Dirjen Pajak: Dalam 11 Tahun Terakhir, Baru 2 Kali Target Pajak Tercapai

Jakarta - Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku kesulitan mengejar target penerimaan pajak hingga 100%. Dalam 11 tahun terakhir ini, baru 2 kali target penerimaan pajak dalam APBN tercapai.

"Dalam 11 tahun terakhir, baru 2 kali yang tercapai," ujar Dirjen Pajak Fuad Rahmany saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (17/6/2013).


Menurut Fuad, tidak tercapainya target penerimaan pajak salah satunya karena kurangnya pegawai. Hal ini dirasakan ketika Ditjen Pajak melakukan Sensus Pajak Nasional (SPN) dalam rangka ekstensifikasi. Meskipun mampu menjaring 3 juta wajib pajak baru di seluruh Indonesia, tetapi pencapaian itu masih kurang jika dibandingkan dengan potensi wajib pajak.


"SPN itu juga butuh tenaga. Kita ada keterbatasan tenaga sehingga sensus hasilnya tidak optimal karena orang kurang. Tapi mestinya dengan tenaga yang lebih banyak maka dapat lebih banyak lagi. Kemarin dapat 3 juta WP baru, tapi masalahnya mestinya lebih banyak karena masih ada 40 juta yang belum bayar pajak," ujarnya.


Untuk itu, lanjut Fuad, pada tahun ini dia mengharapkan terdapat penambahan pegawai sebanyak 5.000 orang guna melaksanakan ekstensifikasi penerimaan pajak. "Kita butuhnya 5.000 dalam setahun supaya banyak yang kita persiapkan," ungkapnya.


Adanya penambahan pegawai, membuat Fuad yakin penerimaan pajak akan bertambah, meski dia tidak menegaskan realisasinya mampu mencapai 100%.


"Akan naik (penerimaan), tapi jangan bilang berapa, tapi pasti naik dengan tambah pegawai. Kita bisa melakukan ekstensifikasi, ekstensifikasi ini butuh pegawai," tandasnya.


(nia/dnl)