Wamen ESDM: Proses Kenaikan Harga BBM Bisa Setengah Hari

Jakarta - Rapat Paripurna DPR hari ini akan memutuskan APBN Perubahan 2013 salah satunya persetujuan BLSM/Balsem (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat). Setelah itu tinggal menyelesaikan proses DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang membutuhkan waktu setengah hari dan harga BBM bisa langsung dinaikkan.

"Kita harapkan DPR bisa segera mengetok (setujui APBN-P 2013 termasuk BLSM), setelah itu harus ada proses administrasinya (proses DIPA)," ujar Wakil Menteri ESDM (Wamen ESDM) Susilo Siswoutomo ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (17/6/2013).


Setelah proses administrasi tersebut, selanjutnya pemerintah bisa memutuskan harga BBM subsidi naik.


"Proses administrasinya sendiri bisa setengah hari atau satu hari, tapi saya tidak bisa berandai-andai kita tunggu saja," tandasnya.


Rencananya kebijakan tersebut akan diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.


"Nanti yang akan mengumumkan itu Pak Menteri ESDM (Jero Wacik). Memang sebelumnya juga seperti itu kan. Jadi bukan saya, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan. Tapi nanti pasti yang umumin Pak Wacik," ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.


Saat ini pemerintah masih menunggu persetujuan DPR terkait APBN Perubahan 2013. Armida mengaku, usai diputuskan DPR, pemerintah akan segera menggelar rapat koordinasi.


(rrd/hen)