PTPN X Patok Bunga Maksimal 9% untuk Surat Utang Rp 700 Miliar

Jakarta - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X mematok bunga 8-9% untuk obligasi atau surat utang Rp 700 miliar. Obligasi ini diterbitkan untuk meningkatkan produksi gula.

Obligasi ini bertenor lima tahun dengan tingkat bunga tetap. Periode pembayaran bunga dilakukan setiap kuartal. Obligasi ini telah mendapat peringkat idA+ (Single A Plus) dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan outlook stabil.


Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi adalah PT Bahana Securities dan PT AAA Sekuritas dengan wali amanat PT Bank CIMB Niaga Tbk. Masa penawaran awal (bookbuilding) obligasi ini dilakukan pada 17-24 Juni 2013.


Sebanyak 61% dana hasil obligasi digunakan untuk belanja modal dan modal kerja guna mengoptimalkan kinerja 11 pabrik gula (PG) milik perseroan yang ada di Jawa Timur, sehingga bisa mengejar target produksi 538.000 ton gula pada tahun ini.


Sedangkan 39% sisa dana perolehan obligasi akan digunakan untuk pelunasan outstanding kredit di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).


Direktur Utama PTPN X Subiyono mengatakan, kebutuhan gula pada tahun-tahun mendatang dipastikan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan pertambahan penduduk. Gula juga merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang tidak terpengaruh kondisi lain seperti politik dalam negeri.


"Gambaran pasar dengan permintaan tinggi yang belum mampu dicukupi adalah peluang bagi pemain lama yang sudah eksis di sektor pergulaan. Hal ini mengingat barrier to entry (hambatan untuk masuk ke industri) yang tinggi. Industri gula merupakan industri padat modal, pembangunan per 1.000 ton kapasitas membutuhkan investasi US$ 24 juta," ujar Subiyono di Jakarta, Senin (17/6/2013).


Tahun lalu, pendapatan perseroan mencapai Rp 2,14 triliun dan ditargetkan sebesar Rp 2,5 triliun pada tahun ini. Di tahun-tahun berikutnya pendapatan ditargetkan terus tumbuh hingga mencapai Rp 3,6 triliun dalam lima tahun ke depan. Laba bersih 2012 mencapai Rp 378 miliar, tumbuh 144% dibanding 2011.


(ang/dnl)