Ini Tahapan Pemberlakuan Sistem Pembelian BBM Subsidi dengan Cara Non Tunai

Jakarta - Pemerintah akan segera menerapkan sistem pembelian BBM subsidi dengan cara non tunai, penerapan sistem ini akan dilakukan secara bertahap, dan ini tahapan-tahapannya.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim mengatakan pemerintah tidak akan langsung mewajibkan pembelian BBM subsidi dengan cara non cash (tunai), tetapi secara bertahap.


"Pelaksanaanya ada tahapannya. Tahap pertama yakni penentuan wilayah, pemerintah akan memprioritaskan wilayah mana yang lebih dahulu diterapkan sistem pembelian BBM subsidi non cash, yakni dengan melihat kesiapan infrastruktur terutama infrastruktur perbankan. Wilayah yang saat ini menjadi prioritas adalah seperti Jabodetabek, Batam dan Bali," ungkap Ibrahim dalam pesan singkatnya, Selasa (15/10/2013).


Ibrahim mengatakan untuk tahap kedua dalam sistem pembelian BBM subsidi dengan non tunai ini adalah melatih kebiasaan masyarakat.


"Tahap kedua yakni tahapan melatih kebiasaan masyarakat. Masyarakat dibiasakan selama 1-3 bulan terbiasa menggunakan kartu non cash. Pada tahapan ini siapa saja boleh membeli BBM subsidi, karena kartu non cash yang digunakan bisa didapatkan siapa saja tanpa harus memerlukan kartu identitas atau STNK kendaraan," kata Ibrahim.


Ia menambahkan, tahap ketiga yakni pengendalian. Jadi nantinya akan ada kartu khusus BBM subsidi non tunai atau kartu fasilitas BBM subsidi.


"Untuk mendapatkan kartu khusus tersebut harus memberikan identitas diri dan identitas kendaraan atau STNK kendaraan. Setelah itu baru diberlakukan pengendalian siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh (beli BBM subsidi). Jadi harus melalui sosialisasi dan familiarisasi," tutupnya.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!