Bank Mega Dukung Pengalihan Pengawasan Bank dari BI ke OJK

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara penuh akan beroperasi pada 31 Desember 2013. PT Bank Mega Tbk (MEGA) mendukung pengalihan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) OJK.

“Bank Mega akan mendukung dan mengapresiasi usaha-usaha BI yang akan mengawal masa transisi peralihan pengawasan sektor perbankan dan keuangan dari Bank Indonesia ke OJK. Kami juga akan mendukung pengawasan sektor perbankan dan keuangan berada di bawah kepemimpinan OJK sejak 31 Desember 2013 nanti," kata Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib ketika detikFinance, Jumat (27/12/2013).


Mulai tanggal 31 Desember 2013 seluruh pengawasan sektor perbankan beralih dari BI ke OJK. Dengan demikian, OJK akan menjadi lembaga pengawas sektor perbankan dan keuangan terbesar yang pernah ada di Indonesia, sebab OJK akan mengawasi seluruh sektor keuangan, termasuk pasar modal dan lembaga keuangan nonbank, di samping perbankan.


"Pengawasan ke sektor perbankan dan keuangan ke depannya tentu akan lebih efektif karena dilakukan oleh satu lembaga yang sama. Dan kami memiliki keyakinan OJK akan berhasil karena di sana bergabung SDM-SDM yang profesional dari BI dan Bapepam-LK," ujarnya.


"Kami berharap semoga ke depannya, pengawasan sektor perbankan dan keuangan di bawah OJK akan semakin baik," tambahnya.


(hen/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!