Ini Dampak Kenaikan Tarif Listrik Terhadap Bisnis Ritel

Jakarta -Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan kenaikan tarif listrik berdampak pada kenaikan harga produk-produk yang dijual di ritel, karena sewa ritel seperti di mal mengikuti kenaikan tarif listrik.

Pelaku usaha pengelola mal termasuk ritel, hingga perhotelan (komersial) sejak 1 Oktober 2013 lalu sudah dicabut subsidi listriknya oleh pemerintah.


Ia mengatakan dampak kenaikan tarif listrik meningkatkan harga jual barang di sektor ritel hingga 10%-20% di tahun depan.


“Ini akan mempengaruhi harga jual. Sewa mal juga akan naik, semuanya akan terkoreksi,” ujar Wakil Sekjen Aprindo Satria Hamid kepada detikFinance di Jakarta, Minggu (29/12/2013).


Satria menjelaskan, kenaikan harga tersebut akan mendoorng inflasi jauh lebih tinggi di tahun depan. Akibatnya, daya beli masyarakat pun menurun.


“Akan mendongkrak inflasi, daya beli menurun,” ujarnya.


Ia menyarankan pemerintah tak perlu lagi menaikkan tarif listrik sektor komersial seperti mal dan ritel di tahun depan. Tujuannya bukan hanya untuk menopang pertumbuhan pengusaha ritel di Indonesia, tetapi menjaga daya beli masayarakat.


“Tarif listrik idealnya tidak dinaikkan. Harusnya PLN bisa lebih efisien mengatur listrik,” serunya.


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!