Uang Pekerja yang Dikelola Jamsostek Capai Rp 150 Triliun

Jakarta -PT Jamsostek (Persero) pada 1 Januari 2014 bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Jamsostek ingin terus menciptakan sistem jaminan sosial yang ideal di bidang ketenagakerjaan.

Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Massasya mengatakan, saat ini jumlah dana kelolaan Jamsostek tumbuh empat kali lipat menjadi Rp 151 triliun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Adapun keuntungan yang didapat dari investasi dana kelolaan tersebut di tahun ini mencapai Rp 14,6 trilun, yang seluruhnya menurut Jamsostek dikembalikan ke peserta.


"Ini adalah apresiasi Jamsostek terhadap anak-anak bangsa sendiri agar kita tumbuh jadi bangsa yang besar," kata Elvyn dalam keterangan resmi, Sabtu (27/12/2013).


Elvyn menambahkan, transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan akan diresmikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan beroperasinya BPJS Ketenagakerjaan, maka yang akan dilindungi bukan hanya para pekerja formal yang berjumlah 40 juta pekerja, tetapi 117 juta pekerja, baik formal maupun informal.


Kemudian pada 1 Juli 2015, BPJS Ketenagakerjaan akan membuka program pensiun yang melindungi para pekerja swasta di luar TNI/Polri dan PNS. "Jadi seluruh pekerja swasta akan ikut program pensiun," imbuhnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!