Buah dan Sayur Ilegal Senilai Rp 600 Miliar Dimusnahkan Selama 2013

Jakarta -Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) telah menggagalkan ribuan kasus produk pangan khususnya produk hortikultura (sayur dan buah) yang masuk Indonesia tak sesuai ketentuan. Dari penangkapan itu, ada yang dimusnahkan.

Secara keseluruhan jumlah pemusnahan komoditas buah sepanjang tahun 2013 sebesar Rp 438,9 miliar, komoditas bawang Rp 165 miliar dan sayuran Rp 3 miliar. Sehingga total nilai pemusnahan mencapai Rp 607,6 miliar.


Kepala Badan Karantina Banun Harpini mengatakan tangkapan terbesar Karantina sepanjang tahun 2013 berasal dari produk hortikultura.


Berdasarkan catatan Badan Karantina sepanjang tahun 2013 terjadi 4.581 kasus masuk ke dalam tindakan penahanan, penolakan dan pemusnahan. Jumlah itu meningkat 6,5% dari tahun 2012. Dari jumlah itu 1.500 kasus masuk ke dalam tindakan pemusnahan.


"Secara khusus terjadi di Surabaya, penangkapan menyangkut peristiwa yang terjadi di triwulan II-2013 yaitu ada 400 kontainer yang kita musnahkan karena terbukti ilegal tanpa dokumen dan faktanya barangnya rusak," ungkap Banun saat berdiskusi dengan media di Gedung E Kantor Kementerian Pertanian Ragunan Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).


Sebanyak 400 kontainer itu berisi produk hortikultura atau spesifiknya sayuran dan buah-buahan. Untuk buah-buahan antara seperti buah pir, apel, anggur dan jeruk. Sedangkan untuk sayurannya antara lain bawang putih, bawang merah dan bawang bombay,


"Khusus bawang putih ini persentase kita impor cukup tinggi dan kita tangkap 4.700 ton dari China masuk secara ilegal dan mengandung cemaran logam berat. Bawang merah sebanyak 1.400 ton datang secara ilegal dan diselundupkan dari Malaysia sedangkan bawang bombay sebanyak 480 ton itu mengandung penyakit dan dari negara yang belum bisa memenuhi tindakan karantina yang dipersyaratkan," katanya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!