Ngeri! 12 Ton Daging Celeng Campuran Sapi Diamankan Badan Karantina

Jakarta -Badan Karantina Kementerian Pertanian menangkap puluhan ton daging celeng yang dikirim dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa dengan cara ilegal. Daging celeng yang sengaja didistribusikan secara ilegal diduga untuk dicampur dengan daging sapi karena mahalnya harga daging saat ini.

"Penangkapan daging celeng ini terus meningkat dipicu karena mahalnya harga daging sapi khususnya di Pulau Jawa," ungkap Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini saat berdiskusi dengan media di Gedung E Kantor Kementerian Pertanian Ragunan Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).


Pemasukan daging celeng melalui pintu masuk Merak, Cilegon terhitung sepanjang Januari hingga Desember 2013 sebanyak 14 kali dengan total tangkapan 12 ton. Rinciannya 7.188 kg atau 7,1 ton ditangkap pada semester I/2013.


Sedangkan penangkapan daging celeng di semester II/2013 terhitung terjadi di bulan November 2013 terjadi 3 kali dengan total tangkapan 3,4 ton. Di bulan Desember jumlah tangkapan sebanyak 1,5 ton sehingga totalnya 5 ton. Bengkulu, Jambi, Palembang dan Lampung adalah provinsi paling banyak memasok daging celeng.


"Keempat daerah itu disebut daerah berburu celeng. Tujuannya kebanyakan ke Jakarta," Imbuhnya.


Pada hari ini Badan Karantina juga menggagalkan upaya pemasukan daging celeng tanpa dilengkapi dokumen karantina sebanyak 2 ton di Pelabuhan Bakauheni Lampung dan 850 kg di Pelabuhan Merak, Cilegon. Upaya ini berhasil dengan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.


Daging ini diangkut dengan truk bermuatan batu alam asal Bengkulu tujuan Tangerang. Saat ini daging yang tertangkap di Pelabuhan Merak ditolak masuk ke Pulau Jawa.


(wij/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!