BPK Audit Tambahan Modal Rp 1,5 Triliun ke Bank Mutiara

Jakarta -Pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali melakukan penyertaan modal sementara (PMS) ke PT Bank Mutiara Tbk sampai Rp 1,5 triliun. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan melakukan audit penambahan modal tersebut.

"BPK sedang melakukan pemeriksaan, dibayar atau tidak dibayar (penambahan modal Rp 1,5 triliun) terhadap laporan LPS dan BI tahun 2013. Tunggu saja," kata Ketua BPK Hadi Purnomo di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).


Penyertaan modal ini sesuai permintaan Bank Indonesia (BI) agar rasio kecukupan modal (CAR) eks Bank Century ini tetap terjaga. Penambahan modal disetujui LPS sejak Jumat (20/12) lalu.


"Betul pak (LPS resmi suntik modal)," kata Plt Kepala LPS Robertus Bilitea.


Sekretaris Lembaga LPS, Samsu Adi Nugroho mengatakan, penambahan modal dilakukan untuk meningkatkan CAR Bank Mutiara. "Ini murni untuk meningkatkan CAR. Jadi nanti per hari Senin, CAR Bank Mutiara sudah kuat dan sesuai aturan BI," tuturnya.


Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara, Rohan Hafas menyampaikan, anjloknya CAR dikarenakan adanya pencadangan risiko akibat dari melonjaknya rasio kredit macet (NPL). "NPL kita agak terganggu akibat debitur berhenti mencicil utangnya. Banyak debitur-debitur besar," kata Rohan.


Menurut Rohan, CAR Bank Mutiara tergerus cukup dalam sehingga perlu tambahan modal. "Nantinya setelah disuntik LPS itu CAR menjadi 14%," tegas Rohan.


Lebih jauh, modal yang dibutuhkan Bank Mutiara untuk mengangkat CAR ke posisi 14% mencapai Rp 1,5 triliun. "Ya sekitar Rp 1 triliun sampai Rp 1,5 triliun," terang Rohan.


(mok/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!