Jumlah Perusahaan Publik di RI Kalah Jauh dari Malaysia dan Singapura

Jakarta -Hingga saat ini jumlah perusahaan terbuka (emiten) atau perusahaan di Indonesia yang telah mencatatkan sahamnya di bursa masih sangat minim. Bahkan jumlahnya kalah jauh dibanding negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyebutkan, jumlah emiten di pasar modal masih rendah, sehingga otoritas pasar modal perlu meningkatkan jumlahnya.


"Pasar modal kita masih dihadapkan banyak tantangan, di antaranya keterbatasan jenis produk dan belum optimalnya jumlah investor," ujar Muliaman saat Jumpa Pers Tutup Tahun 2013 di Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/12/2013).


Dia menyebutkan, per 17 Desember 2013, jumlah emiten pasar modal sudah tercatat 483 emiten. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan tercatat di negara Hong Kong dengan jumlah 1.602 emiten, disusul Malaysia dengan jumlah 910 emiten, dan Singapura 780 emiten.


Muliaman menjelaskan, rendahnya jumlah perusahaan terbuka di Indonesia karena keterbatasan jenis produk yang tersedia sebagai pilihan investasi pemodal masih terbatas, baik dari sisi jumlah maupun jenisnya dan produk yang berkembang baru dalam bentuk saham dan obligasi. Selain itu, belum optimalnya jumlah investor domestik. Hal tersebut terkait dengan jumlah investor di pasar modal Indonesia yang masih sangat kecil sekitar 0,2% dari jumlah penduduk Indonesia.


"Nanti dalam Integrasi Ekonomi ASEAN Economic Community 2015, pasar modal Indonesia harus dapat memiliki level yang sama dengan negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia," ucapnya.


Muliaman menyebutkan, untuk mendukung itu semua, OJK melakukan beberapa program strategis, di antaranya mendukung pasar modal sebagai sumber pendanaan yang mudah diakses dan kompetitif dengan cara penyederhanaan prosedur penawaran umum.


"Perlu juga pengembangan pasar obligasi untuk meningkatkan jumlah perusahaan yang memanfaatkan pasar modal melalui penerbitan obligasi," tutup Muliaman.


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!