OJK Banyak Dikomplain Soal Asuransi, BPJS Harus Punya Call Center

Jakarta -Setiap minggunya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan sedikitnya 200-300 komplain dari masyarakat terkait Industri Keungan Non Bank (IKNB), salah satunya produk asuransi.

Terkait hal itu, Kepala Pengawas Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membentuk call center untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.


"Setiap minggunya ada 200-300 komplain soal IKNB. Kami mengharapkan BPJS ini nantinya memiliki call center seperti OJK dan kapasitasnya harus lebih besar sehingga bisa melayani lebih dulu," kata Firdaus saat ditemui di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (24/12/2013).


Dia menjelaskan, dengan adanya kerjasama antara OJK dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang akan mengawasi kinerja BPJS, diperkirakan jumlah komplain tersebut akan meningkat.


"Sekarang setiap minggu saja kami menerima 200-300 komplain, kalau BPJS jalan bisa ribuan," cetusnya.


Di tahun depan, Firdaus menyebutkan, BPJS akan melayani sedikitnya 120-150 juta peserta dan ditargetkan di tahun 2019 bakal melayani seluruh masyarakat Indonesia yang berjumlah sekitar 240 juta jiwa.


"Ini dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Pastinya nanti ada saja orang komplain, akan banyak jumlahnya. Tapi yang terpenting adalah bagaimana cara memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat," tandasnya.


(drk/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!