Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan akan dibuat semacam tabel perizinan untuk mempermudah investor dalam melakukan perencanaan proses perizinan terhadap sektor usaha yang akan diurus oleh investor.
"Kita buat flowchart per bidang usaha. Karena kan setiap sektor usaha jenis izin yang diperlukan juga berbeda. Misalnya usaha sekor jasa kan nggak perlu Amdal. Beda dengan Industri, pertanian, pertambangan," kata Franky saat berbincang dengan detikFinance, Akhir pekan lalu.
Dengan diagram alur ini, diharapkan para investor khusunya dan masyarakat luas pada umunya bisa mengetahui apa saja jenis perizinan yang diperlukan untuk menjalankan sebuah usaha dan pihak mana saja yang punya hak menerbitkan izin-izin tersebut. Sehingga bisa diketahui juga instansi mana saja yang teribat dalam sebuah permohonan izin usaha.
Ia mencontohkan, untuk izin usaha perkebunan, selain memerlukan izin Prinsip dari BKPM, diperlukan pula izin usaha pertanian dari Kementerian Pertanian. Kemudian izin analisis dampak lingkunan alias amdal dari kementerian kehutanan dan lingkungan hidup.
"Dari situ bisa terlihat instansi mana saja yang terlibat dalam sebuh proses perizinan. Dan jenis izin apa yang dikeluarkannya," tuturnya.
Ia mengatkan, cara ini dinilai lebih ampuh untuk mengurai benang kusut penataan perizinan di Indonesia.
"Jadi saya ambil sektornya. Jadi kalau saya ambil sektornya, kelihatan sekali kementerian lembaga mana saja yang terlibat," katanya.
Targetnya penyusunan diagram alur 1.249 jenis bidang usaha ini ditargetkan selesai pada Januasi 2015.
"Setiap usaha kan harus ada izinnya. Kita buatkan peta untuk memudahkan. Misalnya untuk listrik, prosesnya sendiri. Kemudian untuk industri yang berbeda, misalnya makanan minuman petanya juga berbeda," pungkas Franky.
(dna/hen)
