Demikian disebutkan dalam Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) oleh Bank Indonesia (BI) yang dikutip detikFinance, Minggu (14/12/2014).
BI menilai porsi pengeluaran untuk pinjaman (Debt Service Ratio/DSR) masih rendah dari ketetapan 30%. Artinya, masih cukup besar peluang bagi perbankan untuk meningkatkan kredit kepada sektor rumah tangga.
Kajian ini mengindikasikan tingkat DSR berbanding lurus dengan tingkat pendapatan. Semakin tinggi pendapatan, maka porsi pengeluaran untuk pembayaran cicilan utang juga meningkat.
Sementara, komposisi pengeluaran untuk konsumsi berbanding terbaik dengan tingkat pendapatan. Semakin tinggi pendapatan, maka semakin rendah porsi pengeluaran untuk konsumsi.
Namun bila dibagi per penghasilan, masyarakat dengan penghasilan rendah yaitu Rp 1,22-2,45 juta per bulan dan Rp 2,56-3,65 juta per bulan dianggap berisiko. Karena tergolong kelompok DSR di bawah 30%.
(mkl/hds)