Saat Petani Tebu Rugi, Produsen Minuman Resah Soal Izin Impor Gula Belum Turun

Jakarta -Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) meminta kejelasan soal pemberian izin impor Raw Sugar (gula mentah) sebagai bahan baku Gula Rafinasi. ASRIM berlasan bila pemerintah telat memberikan izin impor maka akan mengancam kelangsungan produksi industri minuman ringan dalam negeri.

Di sisi lain, kini para petani tebu sedang mengalami kerugian akibat gula mereka masih menumpuk di gudang pabrik gula, tak laku terjual akibat kalah bersaing dengan gula impor rafinasi yang diduga masuk ke pasar umum, yang seharusnya hanya untuk industri.


Ketua Asosiasi Pengusaha Minuman Ringan (ASRIM) Triyono Prijosoesilo mengatakan gula rafinasi merupakan salah satu komponen utama bagi industri makanan dan minuman. Industri makanan minuman menggunakan gula rafinasi dengan spesifikasi teknis dan persyaratan tertentu guna menjaga standar kualitas produk jadi.


"Gula rafinasi yang saat ini dipakai oleh industri minuman ringan adalah gula rafinasi yang dihasilkan oleh industri gula rafinasi dalam negeri yang menggunakan raw sugar sebagai bahan dasar pembuatannya," kata Triyono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/12/2014)


Ia mengatakan ada sekitar 1,5 - 2 bulan dari sejak di terbitkannya izin impor Raw Sugar dari pemerintah sampai dengan gula rafinasi dapat dikirim ke pengguna, termasuk para pelaku produsen minuman ringan.


"Dengan masih tidak adanya kepastian tentang penerbitan ijin impor raw sugar dari pemerintah yang terjadi hingga saat ini, maka kepastian produksi industri minuman ringan di awal tahun 2015 menjadi terancam," katanya.


Berdasarkan perhitungannya apabila dalam bulan Desember ini izin impor raw sugar belum juga diterbitkan, maka dapat di pastikan produksi minuman ringan di sekitar bulan Januari 2015 akan terhenti.


Ia mengatakan di tahun 2014, kebutuhan raw sugar bagi industri minuman dan makanan dalam negeri adalah sekitar 3 juta ton. Di tahun 2015 angka ini diperkirakan dapat naik berkisar 8% -10% sejalan dengan estimasi pertumbuhan industri minuman dan juga makanan dalam negeri.


"Ketidak pastian ini sangat berpotensi mengganggu kelangsungan produksi minuman dalam negeri," kata Sekertaris Jenderal ASRIM Soeroso Natakusuma.


Kalangan produsen gula rafinasi sebelumnya mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan izin impor gula mentah atau raw sugar sebanyak 620.000 ton untuk kebutuhan Januari-Maret 2015 bagi industri makanan dan minuman. Izin harus segera keluar Desember ini terkait proses pengapalan dan produksi. (hen/hen)