Mainan Anak Hingga Pompa Air Made In Tiongkok Banyak yang Belum Ber-SNI

Jakarta -Kementerian Perdagangan mencatat masih banyak produk konsumsi yang belum memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Salah satu yang paling mencolok adalah mainan anak asal Tiongkok.

"Mainan anak jumlahnya sangat besar. Angkanya nanti menyusul, tapi paling banyak justru mainan anak asal Tiongkok," ungkap Dirjen Standardisasi Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo saat berdiskusi dengan media di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (12/12/2014).


Pemerintah sudah menetapkan kewajiban pencantuman SNI pada produk mainan anak paling lambat dilakukan tanggal 20 Desember 2014. Jika tidak, maka barang yang diperdagangkan harus ditarik dari peredaran.


"Pelaku usaha mainan anak mulai 20 Desember harus sudah ber-SNI. Kalau belum, kita amankan untuk tidak boleh diperdagangkan," tegasnya.


Selain mainan anak, lanjut Widodo, produk lain yang juga banyak tanpa SNI adalah pompa air. Lagi-lagi, itu berasal dari Tiongkok.


"Pompa air, importirnya ada di Jakarta. Kita cek sisa pompa air di sana, ada 77 yang kita amankan. Ini buatan Tiongkok," katanya.


Tidak hanya pompa air, Kemendag juga menemukan 29.000 cakram optik merek Verbatin yang tidak berlabel SNI. Sayangnya, tidak ada keterangan di mana produk tersebut dibuat.


"Sudah kita amankan, mereknya Verbatin. Tetapi made in mana tidak ada," sebut Widodo.


Terakhir, Kemendag juga menemukan produk selang kompor gas yang tidak diketauhi siapa produsennya, buatan negara mana, dan juga tanpa SNI.


"Lalu ditemukan produk selang kompor gas yang ternyata setelah dilakukan penelitian agak ribet. Siapa yang memiliki, importirnya siapa, dan ini perlu dilakukan penegakan hukumnya," tegasnya.


(wij/hds)