Dayin Mitra Bayar Asuransi Rp 12,2 Miliar untuk Korban AirAsia QZ8501

Jakarta -PT Asuransi Dayin Mitra Tbk siap membayar sejumlah klaim asuransi kepada para korban pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang jatuh di Selat Karimata. Pembayaran akan diberikan kepada ahli waris para korban.

Asuransi Dayin Mitra merupakan perusahaan yang ikut menanggung klaim asuransi tambahan atau additional insurance penumpang AirAsia QZ8501.


Technical Deputy Director Asuransi Dayin Mitra Elizabeth M. Quendangen menyebutkan, pihaknya telah menyediakan uang klaim asuransi untuk 10 korban masing-masing sebesar Rp 750 juta untuk asuransi perjalanan one way. Sementara sebanyak 15 orang akan dibayarkan klaim asuransi return sebesar masing-masing Rp 315 juta. Sehingga totalnya mencapai Rp 12,225 miliar.


"Kita menghitung akumulasi. Hanya ada 10 one way, masing-masing dapat klaim Rp 750 juta, yang asuransi return ada 15, masing-masing dapat Rp 315 juta," kata Elizabeth saat acara konferensi pers bersama OJK, di Menara Merdeka, Jakarta, Senin (6/1/2015).


Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi para ahli waris keluarga korban untuk memastikan pembayaran klaim tepat sasaran.


"Kita kerjasama koordinasi dengan AirAsia, kita mulai bertahap memanggil keluarga penumpang, jadi kalau ada keluarga penumpang yang sudah diketahui, kita akan langsung menjelaskan, dan mulai hari ini mulai panggil," terangnya.


Soal percepatan pembayaran, dia mengungkapkan, semuanya tergantung proses identifikasi keluarga korban. Semakin cepat korban diidentifikasi, semakin cepat pihaknya mencari data ahli waris, dan semakin cepat pembayaran klaimnya.


"Pembayaran kita memang tergantung ahli waris legal, kita butuh akta lahirnya, jadi tergantung berapa lama dapat kelengkapan dokumen," tandasnya.


(drk/ang)