Kepala BKPM: Ponsel Kena Pajak Barang Mewah, Tidak Picu Investasi

Jakarta -Wacana pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk produk ponsel tidak bisa memicu peningkatan investasi di sektor ini. Alasannya, PPnBM akan dikenakan untuk produk impor dan juga produk dalam negeri.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menjelaskan, pengenaan PPnBM tidak hanya dilakukan pada produk telepon seluler impor, tetapi telepon seluler yang dibuat di dalam negeri. Itulah sebabnya mengapa pengenaan PPnBM tidak akan mendongkrak sektor investasi baru telepon seluler di dalam negeri.


"Satu hal ya yang saya agak concern masalah bagaimana beberapa pihak itu membahas beberapa isu PPnBM seluler ya. Nah saya ingin menyampaikan saja realitanya kalau PPnBM itu, pajak penjualan barang mewah itu diterapkan baik untuk produk impor maupun produk dalam negeri itu. Jadi kalau maksudnya adalah untuk meningkatkan tanda petiklah keuntungan relatif produksi dalam negeri, ya tidak akan memenuhi sasaran. Karena produksi dalam negeri juga akan terkena PPnBM, jadi begitu," tutur Mahendra saat ditemui di JIExpo Kemayoran Jakarta, Senin (14/04/2014).


Mahendra memang mengakui ada dampak positif pengenaan PPnBM produk telepon seluler. Salah satu manfaatnya adalah menekan serta mengurangi impor produk telepon seluler.


"Saya rasa kalau untuk maksudnya untuk meningkatkan investasi itu kurang tepat. Tapi kalau maksudnya untuk mengurangi impor karena ada persoalan neraca transaksi berjalan, ya itu lain soal. Tapi kalau untuk tingkatkan investasi dalam negeri tidak tepat, karena produksi dalam negeri juga akan kena," jelasnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!