Harga Bensin Premium Bisa Berubah Tiap 2 Minggu, Pertamina: Kami Siap

Jakarta -Pemerintah berencana akan mengubah skema penentuan harga bensin Premium dari sebulan menjadi 2 minggu sekali. Bagi PT Pertamina (Persero) hal tersebut mudah dilakukan, karena sama dengan mekanisme penentuan harga Pertamax.

"Kami sih siap saja," ujar Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang dalam pesan singkatnya, Kamis (8/1/2015).


Bambang mengatakan, tetapi tentunya hal ini akan diikuti dengan diubahnya skema penentuan harga dasar BBM. Saat ini, harga dasar dihitung pada tanggal 25-24 bulan sebelumnya.


"Artinya tinggal geser rata-rata harga MoPS (Mean of Plats Singapore) saja kok. Jadi silakan saja mekanisme itu dilakukan, ini sama seperti harga Pertamax," tutur Bambang.


Sebelumnya, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah berencana menetapkan harga BBM jenis Premium dalam 2 minggu sekali, seperti Pertamax.


"Kalau Pertamax kan ditetapkan dalam 2 minggu sekali. Untuk sementara (harga) Premium ditetapkan sebulan sekali, tapi mungkin akan disesuaikan dalam 2 minggu sekali," ungkap Sofyan.


Selain itu, Sofyan kembali menegaskan pemerintah akan menurunkan harga BBM bulan depan karena harga minyak dunia yang terus turun. Namun dia belum bisa menyebutkan besaran penurunan harganya.


"Ini kita akan hitung, akan disesuaikan. Saya yakin, Februari akan turun lagi," ucapnya.


Untuk saat ini, harga Premium memang diturunkan seiring masih anjloknya harga minyak mentah. Namun ketika harga minyak mentah naik, maka harga Premium akan ikut naik. Sebab, saat ini harga Premium sudah mengikuti mekanisme pasar alias tanpa subsidi.


"Kita masih hitung-hitung lagi. Nanti kalau minyak dunia naik lagi, dolar naik lagi, itu (BBM) naik lagi," tambah Sofyan.


(rrd/hds)