Harga Bensin Premium Bisa Berubah Tiap 2 Minggu, Ini Komentar BPH Migas

Jakarta -Pemerintah berencana untuk mengubah harga bensin premium tiap 2 minggu sekali. Skema tersebut dianggap bagus dan sudah diterapkan di banyak negara.

"Bagus dong, sangat setuju. Sistem seperti itu sudah banyak dilakukan berbagai negara," ujar Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng, dalam pesan singkatnya, Kamis (8/1/2015).


Andy mengatakan, skema harga Premium berubah setiap 2 minggu sekali akan mendidik masyarakat bagaimana sistem ekonomi yang sebenarnya. Dia pun menyebutkan seharusnya tarif angkutan umum pun bisa ikut naik-turun.


"Ini baik karena akan membiasakan masyarakat dengan harga yang bisa naik dan turun, tidak harus naik terus. Mendidik masyarakat bagaimana ekonomi itu bekerja. Tarif angkutan pun demikian, seharusnya naik-turun. Regulator harus melakukan adjustment tarif angkutan mengikuti perubahan harga BBM," jelas Andy.


Sebelumnya, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah berencana menetapkan harga BBM jenis Premium dalam 2 minggu sekali, seperti Pertamax.


"Kalau Pertamax kan ditetapkan dalam 2 minggu sekali. Untuk sementara (harga) Premium ditetapkan sebulan sekali, tapi mungkin akan disesuaikan dalam 2 minggu sekali," ungkap Sofyan.


(rrd/hds)