Menhub Jonan: Kita Mau Industri Penerbangan Sehat, Bukan Murah

Jakarta -Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan aturan tiket penerbangan murah 40% dari batas atas dilakukan untuk menyehatkan industri penerbangan tanah air. Jonan tak ingin faktor keselamatan penumpang terabaikan dengan pemasukan maskapai yang pas-pasan.

"Kita maunya industri penerbangan kita harus sehat, bukan harus murah. Bagaimana caranya? Kalau murah, banyak hal-hal yang tidak dilaksanakan. Kalau sampai menyangkut masalah kesalahan bagaimana?" Ujar Jonan di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2015).


Menurutnya, di undang-undang (UU) Indonesia tidak ada yang namanya low cost carrier (LCC), tapi kalau istilah maskapai sederhana ada. Nah, pengetatan harga tiket murah ini juga dilakukan untuk semua maskapai, tanpa pandang bulu.


"Berlaku semua. Tidak ada itu LCC, itu kan bisnis. Itu komersial saja lah," ujarnya.


Bahkan, tambah Jonan, ketika ia bertugas di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) batas harga tiket dari batas atas itu 50%. Makanya langsung Jonan sesuaikan menjadi 30%.


"Saya kasih contoh, tiket kereta api yang kelas eksekutif kan tidak diberi makan, cuma tempat duduknya sama dengan kelas ekonomi pesawat. Jakarta-Surabaya itu 9,5 jam harganya Rp 350-450 ribu. Sekarang anda cek, kalau ada pesawat Jakarta-Denpasar harganya Rp 300-400 ribu apa itu masuk akal? Wong kereta api itu untungnya hampir tidak ada," tutur Jonan.


"Coba tanya AirAsia dan Garuda, rugi tidak operasinya selama ini? Kalau rugi terus bahaya. Kalau tutup mending, kalau jalan terus, kan pasti banyak yang dikorbankan," jelas Jonan.Next


(ang/dnl)