Minta Suntikan BUMN Rp 74,9 Triliun, 2 Menteri Jokowi Dicecar DPR

Jakarta -Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dan Menteri BUMN Rini Soemarno hari ini menghadap Komisi XI DPR, untuk meminta izin menyuntik penyertaan modal negara (PMN) Rp 74,9 triliun ke perusahaan negara.

Jumlah PMN ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah. Namun, permintaan izin kepada DPR ini tidak mudah, kedua menteri ini dicecar sejumlah pertanyaan. Namun, pertanyaan lebih banyak ditujukan ke Rini.


Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Idris Laena dalam rapat itu bertanya buat apa tujuan menyuntik PMN ke BUMN hingga Rp 74,9 triliun.


"Dalam poin-poin menyebutkan, salah satunya ada yang menyebutkan mengejar keuntungan, baru kemudian poin lainnya," jelas Idris dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).


Dia mengatakan, berdasarkan datanya, di 2008 lalu BUMN memiliki aset Rp 1.400 triliun dengan pembayaran dividen kepada negara Rp 28 triliun. Lalu di 2009, dividen meningkat menjadi 29 triliun, di 2010 dan 2011 dividen BUMN Rp 30 triliun.


"Di 2012, aset BUMN jadi Rp 2.400 triliun tapi dividen hanya Rp 31 triliun kira-kira. Lalu 2013, dividen Rp 33 triliun dan di 2014 dividen BUMN Rp 35 triliun.


"Saya ingin mengatakan, dengan aset yang melonjak tajam, tapi dividen yang disetorkan ke negara segitu-segitu saja, pertanyaannya apakah tujuan keberadaan BUMN?" kata Idris.Next


(dnl/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com