Pemerintah Butuh Rp 84 M untuk Angkat Harta Karun dari Kapal Tua di Dasar Laut

Jakarta -Biaya pengangkatan harta karun yang disebut cagar budaya dari kapal tua yang tenggelam di laut Indonesia memakan biaya yang tidak sedikit. Sekali angkat, pemerintah butuh US$ 7 juta atau sekitar Rp 84 miliar.

"Sekali angkat sampai US$ 7 juta," ungkap Direktur Pesisir dan Lautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Eko Rudianto saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (7/01/2015).


Biaya ini belum ditambah pembuatan fasilitas sementara di atas laut untuk penempatan harta karun yang baru diangkut. Karena keterbatasan dana, pemerintah pun angkat tangan.


"Pemerintah tidak punya uang untuk angkat," ujar Eko.


Tingginya biaya pengangkatan kapal tua dan ketidakmampuan pemerintah menyebabkan aktivitas ini harus melibatkan pihak swasta asing. Contohnya harta karun senilai US$ 80 juta (Rp 960 miliar) yang berhasil diangkat dari kapal Tiongkok dari dasar laut Cirebon yang dilakukan sejak Februari 2004 hingga Oktober 2005.


Hasil pelelangan benda berharga saat itu dibagi rata antara pemerintah dan perusahaan yang melakukan eksplorasi. Pengangkatan benda berharga muatan kapal tenggelam di Cirebon itu dilakukan oleh PT Paradigma Putra Sejahtera bekerja sama dengan Cosmix Underwater Research Ltd dengan izin pemerintah Indonesia.


"Yang di Cirebon US$ 80 juta sudah dilelang. Salah satunya caranya memang diangkat sehingga bisa dipelajari dan disimpan sebagai barang cagar budaya," jelasnya.


(wij/hds)