Mendagri: Penyusunan Anggaran Daerah Rawan Korupsi

Palangkaraya -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan masukan dalam penyusunan program kerja dan anggaran untuk Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD).

Penyusunan APBD harus dilakukan dengan baik dan hati-hati. Tjahjo menyebutkan penyusunan APNBD sangat rawan tindakan 'nakal' oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga oknum anggota legislatif daerah.


"Dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) harus intropeksi yakni dalam menyusun rencana anggaran karena ini rawan korupsi," kata Tjahjo saat membuka acara Musrenbang Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Senin (30/3/2015).


Tjahjo mengambil contoh di dalam penyusunan dan pengesahan APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dirinya tidak menampik adanya 'dana siluman' sampai Rp 12,3 triliun.


Bahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan adanya indikasi dana siluman yang lebih banyak lagi di APBD Jakarta.


"Ada Rp 12,3 triliun dana siluman, ternyata setelah dicek lagi sama Kemendagri ada yang muncul lagi. Itu nggak mungkin oknum DPRD saja, pasti ada main mata dengan oknum SKPD," ujarnya.


Ia mengatakan bila penyusunan anggaran di daerah dilakukan dengan asal-asalan maka ada potensi pembangunan daerah berjalan lambat.Next


(feb/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com