Ada Kasus Perbudakan di Aru, Tim Thailand Datang ke Indonesia

Jakarta -Laporan investigasi AP “Are slaves catching the fish you buy?" tanggal 25 Maret 2015 menjelaskan bahwa terjadi perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) di atas kapal-kapal Thailand yang beroperasi di perairan Indonesia. Kasus ini terjadi di Kepulauan Aru, Maluku.

Bahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kasus yang melibatkan perusahaan penangkapan ikan asal Indonesia PT Pusaka Benjina Resources (PBR), yang memakai kapal Thailand banyak memperkerjakan orang Thailand, Myanmar, dan Kamboja. Kini, kasus ini sudah menjadi isu internasional.


Menteri Koordinator Bidang Maritim Indroyono Soesilo mengatakan, terkait kasus tersebut tim dari pemerintah Thailand hari ini datang ke Indonesia, dan menuju ke Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.


Ia mengatakan, pemerintah Indonesia dan Thailand akan mencari tahu siapa yang mengoperasikan kapal yang diduga terjadi perbudakan, termasuk mencari tahu awak kapalnya dan asal negaranya. Hal ini karena kedua negara sudah meratifikasi soal ketentuan ketenagakerjaan yaitu International Labour Organization (ILO).


"Hari ini kalau nggak salah, tim Thailand sudah akan ada di Benjina," kata Indroyono di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (1/4/2015)


Indroyono belum memastikan soal kasus ini melibatkan perusahaan asal Indonesia yaitu PT Pusaka Benjina Resources (PBR). "Hari ini sedang dicek di lapangan," katanya.


Ia menegaskan penyelesaiaan kasus perbudakan akan mengacu pada ketentuan ILO. Indonesia dan juga Thailand sudah meratifikasi regulasinya ILO ketentuan Nomor 99 dan 105.


"Kalau menghadapi perbudakan seperti ini, bersama-sama kita gunakan 2 ILO itu untuk mengambil langkah-langkah ke depannya, siapa yang harus mengambil keputusan dan tindakan apa yang harus diambil jadi kita bergerak sesuai dengan UU yang ada," katanya.


Menurut Indroyono, Indonesia sudah punya UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang juga merujuk pada. Sementara itu, Thailand juga merujuk pada ketentuan ILO.


"Kita lakukan semaksimal mungkin ya tapi kalau masalah perbudakan kita sepakat ini kaitannya sama ILO," katanya.


(hen/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com