Menteri Yuddy Sebut 17 Tahun RI Boros Karena PNS Rapat di Hotel

Jakarta -Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan, bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya alasan kuat untuk membatasi kegiatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di luar kantor, terutama di hotel. Menurutnya, pemerintahan dalam 17 tahun terakhir terlampau boros.

"Pembatasan kegiatan PNS di hotel ini menghentikan kegiatan 4.408.000 PNS. Masuk semua ke kantor hanya dalam waktu 2 bulan. Dari sebuah budaya yang bebas selama 17 tahun," tegas Yuddy dalam kunjungannya ke kantor detik.com, Kamis (2/4/2015).‎


Terobosan ini pun bukan tanpa hasil. Yuddy menyebut, negara bisa menghemat anggaran belanja hingga lebih dari Rp 5 triliun hanya dalam 2 bulan sejak kebijakan ini diterapkan.


"Langsung negara menghemat Rp 5,122 tirliun dalam 2 bulan," ujarnya bersemangat.


Hal ini, lanjut Yuddy, membuktikan bahwa selama ini telah terjadi pemborosan hanya untuk kegiatan-kegiatan yang tidak produktif. Melalui penghematan ini saja pemerintah bisa mengalokasikan dana untuk hal-hal yang lebih produktif, seperti pembangunan rumah sakit, pembangunan sekolah, penyediaan instalasi listrik, dan sebagainya.


Oleh karena itu, Yuddy ingin konsisten menjalankan kebijakan pembatasan kegiatan PNS di hotel. Aturan yang awalnya hanya berbentuk Surat Edaran, kini telah ditingkatkan statusnya menjadi Peraturan Menteri.


"Per 1 April 2015 kita tingkatkan statusnya dari Surat Edaran tentang pembatasan kegiatan di luar kantor, menjadi Peraturan Menteri dengan tema yang sama. Namun lebih menjelaskan secara rinci batasan melakukan rapat seperti apa, kapan, di mana, dan dalam kondisi seperti apa. Sudah jelas sekarang," jelasnya.Next


(dna/rrd)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com