Menteri Susi: Anomali, Kita Punya 14.000 Pulau Tapi Masih Impor Garam

Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta sistem impor garam tahun ini dirombak. Susi ingin alokasi impor garam hanya diberikan kepada pihak asosiasi garam dan BUMN produsen garam yaitu PT Garam.

Selama ini, impor garam dilakukan oleh masing-masing perusahaan pengguna garam khususnya sektor industri. Ia menegaskan saat ini tak bisa melarang adanya impor garam industri, namun kegiatan impor garam harus diatur ketat agar mudah diawasi. Susi mengakui fakta Indonesia masih mengimpor garam merupakan sebuah anomali.


"Saya tidak pernah melarang impor garam. Saya tahu garam petani belum bisa cukupi industri. Akan tetapi untuk swasembada garam kita atur tata kelola impor garam karena tidak tahu kebutuhan impor garam itu berapa," kata Susi saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (1/04/2015).


Cara ini dilakukan agar pengawasan peredaran garam impor di dalam negeri bisa lebih mudah. Sementara bila importasi dilakukan oleh per perusahaan, potensi celah kebocoran semakin besar.


"Yuk kita impor tetapi yang impor itu asosiasi garam dan PT Garam supaya pengawasan lebih mudah. Kalau masing-masing impor siapa yang mengawasi, kontrolnya dimana kalau tidak nanti di pasar kelebihan barang," tutur Susi.


Impor garam yang berlebihan juga tidak baik karena merusak harga garam di tingkat petani lokal. Belum lagi kerugian petani garam karena garam dalam negeri tidak berdaya saing dibandingkan garam impor.


"Garam seperti beras karena kontrolnya tertutup yang mana konsesi tidak pernah terbuka (kebutuhan nyata setiap tahun). Konsumen menjadi bulan-bulanan impor tadi. Harga jatuh petani jadi korban," keluh Susi.Next


(wij/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com