Buntut Kasus Perbudakan, Susi Minta Jonan Tutup Pelabuhan Benjina

Jakarta -Kasus perbudakan yang dilakukan kapal-kapal Thailand oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku membuat kesal Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Kasus ini bisa membuat produk perikanan Indonesia diboikot negara lain seperti Amerika Serikat (AS).

Susi meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan bisa menutup operasional Pelabuhan Benjina. Alasannya, pelabuhan ini berada di tempat yang terisolasi dan terpencil serta sulit diakses. Meski demikian, Susi menambahkan, penutupan operasional Pelabuhan Benjina harus punya dasar yang kuat.


"Saya minta pelabuhan itu ditutup. Pak Jonan bisa menutup tetapi saya perlu ada bukti," kata Susi saat ditemui di Gedung Komisi IV DPR Senayan, Jakarta, Rabu (1/04/2015).


Susi mengatakan saat ini Tim Satgas Anti Mafia Illegal Fishing dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP masih mendalami dan memverifikasi kasus ini.


Ia juga menegaskan bila PBR bersalah, pemerintah akan memberikan hukuman tegas kepada operasional kapal milik PBR berupa pencabutan izin SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan) dan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan).


"Satgas, PSDKP tim kita kan itu. Bawa kita akan hukum dan tindak yang melakukan ini," katanya.


Sementara itu Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut P Hutagalung belum bisa memastikan apakah ikan yang diangkut PBR dan diekspor ke Thailand adalah legal. Saut hanya mengetahui bila PBR memiliki cold storage yang cukup besar menampung tangkapan ikan dari 92 kapal yang dimiliki PBR serta anak usahanya.


"Apakah dicatat? Kita tidak pernah tahu, dia punya cold storage dan disimpan sama dia. Menunggu cukup dan diekspor ke Thailand dan diekspor ke mana-mana," jelas Saut.


(wij/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com