Mentan: Jangan Tunggu Tender Keluar Baru Panen

Jeneponto -Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengkritik kebijakan tender anggaran pertanian di masa sebelumnya yang menyebabkan tertundanya panen dan minimnya hasil produksi pertanian.

"Regulasi keliru lebih berbahaya dari koruptor, ada yang bilang biarkan hancur pertanian yang penting sesuai aturan, terlalu banyak kesempatan yang hilang kalau terus menunggu tender, kalau panen baru keluar bibitnya, hama tikus tidak pernah menunggu tender," ujar Amran di depan para petani jagung dalam panen raya di Desa Mangepong, Kec. Turatea, Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4/2015).


Menurut Amran, untuk mengejar target 3 tahun swasembada pangan, pihaknya meminta aturan tender pertanian dihapuskan dengan melakukan konsultasi dan membuat kesepakatan bersama dengan KPK, Kapolri dan Jaksa Agung. Selain itu, pihaknya meminta kenaikan anggaran pertanian dari APBN 2015 naik 100% menjadi Rp 32 triliun.


"Kami targetkan swasembada tiga tahun ke depan, dengan produksi beras 160 juta ton, ini bisa menghidupi se-Asia Tenggara, saya sudah lapor ke Presiden Jokowi, kita tidak boleh impor beras, meskipun beras dari Thailand harganya cuma Rp 4.000 per kilogramnya," pungkas menteri asal Sulsel ini.


Sementara di Sulsel sendiri pihak kementerian pertanian mengalokasikan bantuan pembangunan saluran irigasi sebanyak 334 ribu hektar dan optimalisasi lahan 1000 hektar.


Sementara menurut anggota Komisi IV DPR RI Hamka B Kadi, kepada detikFinance, dengan kenaikan anggaran pertanian menjadi Rp 32 triliun, pihaknya akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran agar bisa mencapai target swasembada pangan nasional.


"Tidak boleh gagal targetnya mencapai swasembada, sebab dananya sangat besar yang sudah dialokasikan," pungkas anggota Fraksi Golkar ini.


Dalam Panen Raya Jagung ini, Amran didampingi Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Ketua DPRD Sulsel Moh. Roem, Pangdam VII Wirabuana Mayjen Bachtiar dan Anggota Komisi IV DPR RI Hamka B Kady.


(mna/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com