OJK akan Telusuri Latar Belakang Tim Sukses dan Anggota Parpol di Bank BUMN

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menelusuri latar belakang dua anggota dewan komisaris baru di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Pasalnya, keduanya pernah menjadi anggota partai politik dan tim sukses.

Sesuai aturan Menteri BUMN, pimpinan perusahaan pelat merah dilarang diisi oleh politisi demi menghindari konflik kepentingan (conflict of interest).


"Nanti kita lihat CV-nya, kan ada tuh. OJK kan nggak hanya melihat CV, kita browsing, lihat, cari informasi, kita punya database, gitu lho," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya Siregar saat ditemui usai acara Peluncuran Buku Liberalisasi Perbankan Indonesia, di Menara BTN, Jakarta, Rabu (18/3/2015).


Dia menjelaskan, berdasarkan aturan dan ketentuan OJK soal posisi direksi dan komisaris di bank-bank BUMN, politisi dilarang menempati posisi strategis seperti direksi dan komisaris. Hal tersebut untuk menghindari adanya konflik kepentingan.


"Bahwa ketentuan anggota partai itu tidak bisa menjadi direksi bank, termasuk komisaris, pengurus, itu memang begitu aturannya, ketentuannya, kita takutnya ada conflict of interest, kita tahu kan, bank kan industri kepercayaan, harus dijaga," jelas dia.


Terkait hal itu, Mulya menegaskan, aturan yang harus diterapkan secara tegas. Artinya, bisa jadi direksi atau komisaris dari parpol yang telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham masing-masing perusahaan bisa gugur jika dalam fit and propert test di OJK tidak diloloskan.


"Pokoknya kita megang ketentuan saja deh. Ya ketentuannya begitu (tidak boleh dari parpol)," sebut dia.


Selama ini, lanjut Mulya, untuk menjadi petinggi di suatu perusahaan BUMN paling tidak memiliki pengalaman di bidang yang digelutinya hingga 5 tahun.


"Kalau untuk direksi itu dia paling tidak dia setingkat pejabat eksekutif jadi satu level di bawah direksi, yang punya 5 tahun pengalaman sebagai pejabat eksekutif, yang sisanya boleh 4 tahun tapi kita sih berharap yang sudah punya pengalaman untuk direksi. Kalau komisaris nggak seperti itu karena kan dia ga nge-run perusahaan," pungkasnya.


(drk/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com