Hal itu terdapat dalam laporan yang dirilis International Civil Aviation Organization (ICAO) atau organisasi penerbangan sipil dunia. ICAO sendiri merupakan organisasi yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Audit keselamatan penerbangan yang dikeluarkan oleh ICAO adalah Universal Safety Oversight Audit Program Audit Program (USOAP). Nilai USOAP menunjukkan kondisi standar keselamatan penerbangan RI dibandingkan negara-negara dunia termasuk negara Asia tenggara (ASEAN).
Dari 10 negara di ASEAN, level keselamatan penerbangan RI berada pada posisi paling buncit. Poin yang dinilai dalam audit ini mulai dari kondisi regulator, lisensi, operasional, kebandarudaraan, navigasi udara, penanganan kecelakaan hingga kelengkapan penerbangan.
Dari poin yang ada, Indonesia hanya unggul dari Kamboja untuk poin penanganan kecelakaan. Indonesia juga masih unggul dari Kamboja, Filipina hingga Vietnam untuk poin navigasi udara dan kebandarudaraan.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suprasetyo membenarkan standar keselamatan penerbangan RI versi ICAO masih di bawah standar. Skor hasil audit tahun 2014, RI memperoleh nilai 45,09. Skor yang harus diperoleh RI agar lolos standar keselamatan penerbangan minimal ialah 60.
"Hasil audit ICAO untuk 2014 skor 45,09. Kita berada di bawah passing grade," kata Suprasetyo saat acara press background di Kemenhub, Jakarta, Selasa (17/3/2015).Next
(feb/ang)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com