Turis dari 30 Negara Bebas Visa, RI Bisa Dapat Devisa Miliaran Dolar

Jakarta -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberikan fasilitas bebas visa kepada wisatawan asing dari 30 negara. Jumlahnya bertambah dari sebelumnya, yaitu 25 negara.

"Pemerintah memutuskan akhirnya untuk 30 negara tambahan. Jadi bebas visa itu adalah salah satu cara kita untuk meningkatkan wisman (wisatawan mancanegara)," kata Arief Yahya, Menteri Pariwisata, kala ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3/2015).


Dengan tambahan 30 negara, lanjut Arief, maka Indonesia sudah memberikan fasilitas bebas visa kepada 45 negara. Masih lebih sedikit dibandingkan Thailand (56) apalagi Malaysia (144).


Arief menyebutkan beberapa negara yang dibebaskan dari visa yaitu:



  1. China.

  2. Jepang.

  3. Korea Selatan.

  4. Amerika Serikat (AS).

  5. Kanada.

  6. Meksiko.

  7. Selandia Baru.

  8. Rusia.

  9. Inggris.

  10. Belanda.

  11. Italia.

  12. Spanyol.

  13. Swiss.

  14. Belgia.

  15. Swedia.

  16. Austria.

  17. Denmark.

  18. Norwegia.

  19. Finlandia.

  20. Polandia.

  21. Hongaria.

  22. Republik Ceko.

  23. Qatar.

  24. Uni Emirat Arab.

  25. Kuwait.

  26. Bahrain.

  27. Oman.

  28. Afrika Selatan.


"‎Bukannya kami tidak memasukkan Australia. Di Australia berlaku universal visa, setiap orang yang datang ke Australia harus menggunakan visa, termasuk dari Indonesia. Sementara di Indonesia berlaku resiprokal (asas kesetaraan)," jelas Arief.

Dari tambahan 30 negara ini, Arief memperkirakan ada tambahan 1 juta wisman. Bila seorang wisman membawa devisa US$ 1.200, maka Indonesia akan meraup devisa mencapai sekitar US$ 1 miliar.


Arief menilai aturan ini sudah bisa berlaku April 2015. Indonesia sendiri sudah menghadapi 'serbuan' wisman dari berbagai penjuru dunia.


"Bulan depan mungkin sudah bisa. Kita sudah siapkan, kapasitas pengembangan masih cukup," tegas Arief.


(hds/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com