"Lapor langsung ke saya! Tapi saya nggak langsung percaya, harus diverifikasi. Ada juga laporan direksi yang masih main golf pada hari Jumat, tapi saya cek ternyata sudah tidak ada," ujar Dahlan saat ditemui di kantornya, seperti dikutip Kamis (10/7/2013).
Mantan Dirut PLN ini mengatakan, dirinya sering menerima laporan terkait istri-istri Dirut BUMN yang menggunakan fasiitas perusahaan. Namun tetap harus diverifikasi terlebih dahulu.
"Saya terima pengaduan lewat SMS, telepon, dan ada yang laporan langsung ke saya," tegas Dahlan.
Sebelumnya, Dahlan mengatakan telah memecat seorang Dirut BUMN karena istrinya menggunakan fasilitas pribadi, yakni menggunakan mobil dinas perusahaan.
Bahkan, Dahlan juga telah memperingatkan 2 orang Direktur Utama BUMN, karena pengaruh istri yang terlalu dominan. Menurutnya, aktivitas sang istri sangat mencampuri keputusan suami sebagai dirut.
Menurut sumber detikFinance di Kementerian BUMN, Dirut yang diberhentikan karena istri memakai fasilitas kantor berasal dari Perum Jasa Tirta II. "Karena istrinya pakai mobil kantor," kata sumber tersebut.
Dirut Perum Jasa Tirta ini dipecat melalui Keputusan Menteri BUMN Selaku Pemegang Saham dengan surat No.: SK-158/MBU/2013 tanggal 27 Februari 2013.
(feb/ang)
