4 Perusahaan Tambang Enggan Bangun Smelter di Indonesia

Jakarta - Pemerintah mewajibkan 2014 seluruh produksi mineral wajib diolah di dalam negeri melalui smelter (pabrik pemurnian). Namun banyak perusahaan yang tidak mau bangun smelter karena alasan merugikan. Padahal konsekuensinya pemerintah akan melarang ekspor produk mineral mereka.

Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan hingga sampai saat ini masih banyak perusahaan yang tidak mau membangun pabrik smelter antaralain PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, Velley dan Wannabe.


"Mereka selalu mengatakan smelter tidak ekonomis, tapi undang-undang mengatakan wajib," katanya.


Pemerintah tegas melarang mineral tambang diekspor ke luar negeri pada 2014 apabila tidak diolah terlebih dahulu di pabrik smelter.


"Smelter wajib dibangun, entah itu sendirian maupun bersama-sama atau konsorsium, karena raw material (mentah) wajib diolah dulu baru boleh ekspor pada 2014," katanya.


(rrd/hen)