Bos BCA Waspadai Kenaikan Kredit Macet Motor dan Rumah Sederhana

Jakarta - Keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan yaitu BI Rate menjadi 6,5% bakal membuat bunga kredit perbankan naik. Kredit macet di sektor sepeda motor dan rumah sederhana terancam naik.

Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) BCA Jahja Setiaadmaja menilai, dampak dari kebijakan kenaikan bunga ini bakal menyerang kelompok dengan pendapatan terbawah. Karena itu kredit macet di sektor sepeda motor dan rumah sangat sederhana terancam naik.


"Jadi 4 bulan ke depan itu yang mesti kita pastikan untuk melihat kredit strata ke bawah kita seperti apa. Itu mikro kredit dan kredit sepeda motor kredit RSS (Rumah Sangat Sederhana) itu yang akan terlangsung keliatan NPL-nya dan mesti diwaspadai," kata Jahja di rumah makan kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (12/7/2013).


Sementara untuk masyarakat kelas menengah, menurut Jahja masih cukup kuat mengatasi hal ini. Terlihat daya beli masyarakat yang belum jauh terganggu.


"Kalau untuk kelas menengah masih cukup kuat saya rasa. Seperti untuk kredit rumah pada tipe 22-70 itu masih akan berlanjut, walaupun flat ya, artinya tidak terlalu signifikan," sebutnya.


Jahja mengaku, sebenarnya telah mengantisipasi lebih dulu kenaikan BI Rate. Misalnya dengan menaikkan bunga deposito secara bertahap. Sebab, beberapa faktor terjadinya hal ini sudah dirasakan cukup lama.


"Karena seperti pertumbuhan properti sudah naik tajam. Likuiditas akan menipis, BBM nggak mungkin harus ada penyesuaian. Makanya kita sudah antisipasi lebih awal karena faktornya itu sudah terlihat," sebut Jahja.


Ia bahkan telah memprediksi pertumbuhan kredit properti hanya akan berkisar 18-20% pada tahun ini. Padahal tahun lalu, kredit sektor ini tumbuh cukup tinggi, hingga 27%.


"Karena seperti pertumbuhan properti sudah naik tajam. Likuiditas akan menipis, BBM nggak mungkin harus ada penyesuaian. Makanya kita sudah antisipasi lebih awal karena faktornya itu sudah terlihat," sebutnya


"Untuk itu kita sudah antisipasi, seperti kita naikkan bunga deposito 1% bertahap. Terus kita juga proyeksikan seperti kredit hanya 18-20%, padahal tahun lalu sampai 27%," ujar Jahja.


Di samping itu, Jahja menyatakan BI terlambat dalam mengambil keputusan BI Rate. Harusnya kebijakan tersebut telah dilakukan sejak April lalu secara bertahap.


"Harusnya April itu sudah naikkan dalam 1 bulan sekali 25 bsp. Ini kan masih menunggu, akhirnya secara kaget BI Rate harus naik langsung 50 bps," pungkasnya.


(dnl/dnl)