Tempat Usaha akan Digusur, Ini Curhatan Pedagang Parsel Cikini

Jakarta - Pedagang parsel di area Stasiun Cikini, Jakarta Pusat tidak keberatan rancana revitalisasi atau penggusaran tempat usaha parsel stasiun oleh PT KAI (Persero) sebelum 21 Agustus 2013. Namun, mereka berharap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyediakan tempat khusus (relokasi) untuk pasar parsel.

Misalnya Rija, pedagang parsel Cikini mengaku setuju dengan rencana revitalisasi stasiun. Sebab, itu merupakan tujuan yang sangat baik demi kenyamanan pengguna stasiun.


"Pada dasarnya kita setuju rencana untuk revitalisasi stasiun. Karena siapa sih yang tidak ingin rapi kan ditata dengan benar. Apalagi kita tinggal di Jakarta sebagai warga Jakarta," ujarnya kepada detikFinance, Kamis (11/7/2013)


Menurutnya pasar parsel Cikini sudah ada sejak tahun 1960-an dan sudah menjadi salah satu ikon Jakarta, layaknya pasar antik di Jalan Surabaya, Menteng.


"Ini kan juga sudah membudaya, karena dari tahun 1960-an. Di Indonesia itu kan di Cikini pusatnya. Semua orang tahu, kalau mau mencari parsel ya di sini," kata Rija.


Ia mengatakan meski harus berpindah tempat, setidaknya pemerintah daerah juga mencarikan solusi. Agar 100 pedagang yang ada tidak terbengkalai dan pasar parsel itu tetap ada di Jakarta.


Rija mengaku para pedagang parsel Cikini telah mengajukan surat audiensi kepada Gubernur DKI Jokowi. Ia berharap ada pertemuan dan keputusan yang memperhatikan nasib para pedagang.


"Kita sudah ajukan itu Minggu lalu. Tapi nggak tahu itu sudah dibaca apa belum oleh Pak Jokowi. Kita sih berharap dia bisa mencarikan solusi lah. Kita minta relokasi nggak jauh-jauh, di sekitar sini kan masih banyak area. Kita tahu pak Jokowi bisa membantu karena beliau yang sepertinya peduli sama kaum seperti kita," tuturnya.


Sesuai dengan pemberitahuan dari KAI, pedagang harus meninggalkan area stasiun sebelum tanggal 21 Agustus 2013. Ia berharap dalam waktu dekat sudah ada keputusan relokasi.


"Dikasih waktu sampai tanggal 21 Agustus. Kita menerima keputusan itu. Cuma ya seperti tadi ada permintaan kepada Gubernur saja," tutupnya.


(hen/hen)