4 Menteri Rapat Pagi-pagi Bahas Nasib Renegosiasi Kontrak Freeport Dkk

Jakarta - Pagi ini sekitar pukul 08.00 WIB 4 menteri dan 1 wakil menteri melakukan rapat di kantor Kemenko Perekonomian untuk membahas soal progres renegosiasi kontrak perusahaan tambang di Indonesia.

Empat menteri yang melakukan rapat adalah Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Hadir juga Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo.


"Tadi progress report dari renogosiasi kontrak karya dan kontrak-kontrak mineral. Dari lapangan sebagian sudah selesai. Mereka mengikuti semua apa yang ada di dalam ketentuan kita, dan ada yang menerima sebagian dan ada yuga sebagian masih belum. Yang belum tidak banyak, tetapi semua rata-rata menerima, kalau kita sesuai UU," tutur Hatta usai rapat, Jumat (12/7/2013).


Ketentuan di UU Minerba yang mewajibkan perusahaan tambang dalam negeri membangun smelter di 2014 sulit dipenuhi karena waktunya terlalu mepet. Pemerintah pun mencari jalan keluar, dan akan dilakukan rapat lanjutan.


Hatta mengatakan, perusahaan-perusahaan tambang besar seperti Freeport menerima renegosiasi kontrak tambang yang diajukan pemerintah. Demikian juga dengan Newmont Nusa Teggara yang juga menyetujui pengajuan renegosiasi.


Terkait royalti penjualan emas, Hatta mengatakan, pemerintah memaksa perusahaan-perusahaan tambang emas untuk meningkatkan pembayaran royalti emasnya dari sekarang 1%.


(dnl/dru)