Dua Investor Semakin Dekat Caplok Bank Mutiara

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan terdapat dua calon investor yang memenuhi persyaratan adminstratif untuk mengakuisisi PT Bank Mutiara Tbk (eks Bank Century). Dua calon tersebut siap mengikuti tahapan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil penilaian dan prakualifikasi, terdapat 2 (dua) calon investor yang memenuhi persyaratan administratif, sehingga dapat mengikuti tahapan lebih lanjut pada proses penjualan saham PT Bank Mutiara Tbk," ungkap LPS dalam keterangan persnya, Jumat (12/7/2013).


Sebelumnya, LPS menceritakan tengah melaksanakan proses penjualan saham Bank Mutiara yang telah ditutup pendaftarannya pada tanggal 1 Juli 2013. Terdapat 6 (enam) calon investor yang telah menyatakan minat namun hanya 5 (lima) calon investor yang telah mendaftar dengan memasukkan dokumen yang dipersyaratkan.


"LPS telah melakukan penilaian dan prakualifikasi terhadap berkas calon investor yang telah mendaftar," ungkapnya.


Dua calon tersebut akan melakukan uji tuntas serta mengadakan pertemuan dengan manajemen Bank Mutiara.


Nantinya, calon investor terpilih juga dilakukan fit and proper test hingga proses penawaran akhir.


Penjualan saham Bank Mutiara dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009.


(dru/dnl)