Gunakan Sistem Online, Urus IMB di DKI Bisa Sambil Tiduran

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta membuat terobosan dengan menyediakan layanan online untuk membuat izin mendirikan bangunan (IMB). Layanan yang akan mempermudah masyarakat ini mulai bisa dinikmati Januari 2014.

"Kita akan buat layanan IMB online, tahun ini pengadaan, mudah-mudahan Oktober bisa launching, efektif Januari tahun depan. Jadi dengan layanan online ngurus IMB bisa tidur dari rumah," kata Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta Putu Ngurah Indiana kepada detikFinance, Jumat (12/7/2013)


Putu menjamin dengan layanan ini, masyarakat lebih mudah mengurus IMB. Bila syarat-syarat sudah dipenuhi, IMB sudah bisa didapat dalam waktu 14 hari kerja.


"Jadi tinggal download saja, isi semua data, di-scan, tinggal kirim data ke P2B. Lalu pemohon akan dapat PIN, hanya bisa dibuka oleh yang mengajukan, kita bisa lihat perkembangan proses IMB. Kalau sudah selesasi bayar ke bank, kemudian tinggal ambil ke suku dinas P2B," katanya.


Ia menyarankan agar masyarakat mengurus sendiri proses pembuatan IMB. Selain mencegah penipuan melalui calo, mengurus sendiri IMB manfaatnya masyarakat bisa tahu bahwa mengurus IMB sejatinya tak sulit seperti yang dibayangkan.


Selain itu, lanjut Putu, bagi warga DKI Jakarta yang sudah memilik rumah tinggal atau lainnya namun belum punya IMB maka pemda DKI menyiapkan fasilitas program pemutihan.


(hen/dru)