Dahlan mengatakan, sejak zaman Menteri Keuangan masih diduduki oleh Agus Martowardojo, BUMN telah siap untuk membeli 7% saham divestasi Newmont tersebut dengan dana sendiri. Namun saat ini, Menteri Keuangan diduduki oleh Chatib Basri, belum jelas arah keputusannya seperti apa.
"Dulu kan Menkeu Pak Agus minta saya supaya siap-siap cari jalan keluar, kalau saham Newmont cari jalan keluar. Dan BUMN siap, dana juga sudah siap. Ternyata kalau Menkeu (baru) meminta Pemda ya sudahlah, terserah," kata Dahlan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Menurut Dahlan, akan muncul pertanyaan dari masyarakat apabila pemerintah kembali menyerahkan hak membeli divestasi 7% saham Newmont kepada Pemda NTB.
"Kalau sahamnya di Pemda kan muncul pertanyaan dari masyarakat, Pemda dapat uang dari mana? Itukan uang besar, pasti rakyat menduga pasti ada sponsor. Kita membaca perasaan dari masyarakat, masyarakat kan sudah pintar sekarang dan bisa membaca perusahaan," tutur Dahlan.
Namun Dahlan tidak mau mengira-ngira siapa yang menjadi sponsor Pemda NTB untuk bisa membeli saham divestasi Newmont selama ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan pembelian sisa 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) diserahkan ke Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), dan bukan kepada Grup Bakrie.
"Saya tidak bicara Bakrie, tidak bicara apa, saya bicara berikan kepada Pemerintah Daerah. Sesungguhnya saham itu diberikan, pemerintah itukan ada pemerintah nasional ada pemerintah daerah. Kalau pemerintah pusat tidak menggarkan APBNP maka itu pemerintah daerah, kalau pemerintah daerah juga tidak berminat baru lah kepada yang lain BUMN, kalau tidak mau tawarkan kepada swasta nasional," kata Hatta.
Padahal, Pemda NTB menguasai saham Newmont melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama PT Daerah Maju Bersaing (DMB) yang berkongsi dengan PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS), salah satu kelompok usaha Grup Bakrie. Nama perusahaan patungan antara BUMD tersebut dengan Grup Bakrie bernama Multi Daerah Bersaing (MDB), dan menguasai 24% saham Newmont.
Berdasarkan arbitrase, Newmont wajib mendivestasi saham tambang di Batu Hijau secara bertahap hingga 51%. Saat ini komposisi pemilikan saham Newmont dikuasai oleh induk Newmont sebesar 49%, Pemda NTB lewat MDB sebanyak 24%, PT Pukuafu sekira 17,8%, dan Masbaga sebanyak 2,2%.
(dnl/ang)