Hal ini merujuk pada pemanggilan beberapa direktur utama BUMN terkait aliran dana untuk pensuksean Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
"Dirut sudah lapor ke saya, dipanggil ke KPK. Saya bilang buka saja apa adanya, seterang-terangnya. Kalau Anda (para dirut) menyembunyikan, nanti anda sendiri yang sulit," ucap Dahlan kepada wartawan di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Diakuinya perisitiwa itu terjadi sudah cukup lama, dirut yang dipanggil saat ini, sama sekali tidak ada kaitannya. Para dirut dan direksi yang disangkakan melakukan penyuapan telah diganti semuanya.
Mantan Dirut PLN ini menjelaskan, kondisi ini karena BUMN ingin memperoleh proyek di pemerintahan. Namun ditegaskannya, direksi BUMN tidak boleh menyuap untuk memperoleh proyek.
"Enggak dapet proyek enggak apa-apa. Kita bikin proyek sinergi BUMN triliunan (rupiah). Enggak boleh ikut proyek di bawah Rp 20 miliar, enggak ikut proyek besar-besar yang mendapatkannya untuk nyogok. Itu nggak usah ikut," tegasnya.
Direksi BUMN yang dipanggil KPK antara lain berasal dari: PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Nindya Karya, PT Pengembangan Perumahan Tbk (PTPP), PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Bio Farma.
(feb/ang)