Kemenkeu 'Putar Otak' Benahi Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Jakarta - Sampai saat ini tumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara sangat padat. Pengusaha lebih memilih menyimpan barangnya di pelabuhan karena tarif parkir yang sangat murah.

Penumpukan kontainer yang sangat padat ini membuat waktu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi sangat lama, bahkan bisa sampai 9 hari.


Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, dirinya sedang intensif membenahi waktu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok.


"Nah yang kami coba untuk rumuskan untuk penyelesaian menyeluruh adalah soal kontainer yang menumpuk. Ini mudah-mudahan kita lihat formula penyelesaiannya segera. Dan juga kami akan laksanakan peyempurnaan dan implementasi dari sistem yang lebih baik untuk manajemen risiko di Bea Cukai," tutur Mahendra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2013).


Untuk saat ini, Menteri Keuangan Chatib Basri telah meminta Mahendra berkantor di Bea Cukai Tanjung Priok minimal 2 hari dalam seminggu. Selain itu, pegawai Bea Cukai di Tanjung Priok harus bekerja sampai pukul 23.00 WIB.


Masalah penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok sempat disikapi oleh PT Pelindo II selaku operator setempat. Mulai 1 Januari 2012 lalu, PT Pelindo II mengenakan penalti terhadap penumpukan kontainer.


Penalti tersebut berlaku bagi pemilik kontainer yang menaruh barangnya di pelabuhan labih dari 2 hari setelah mengantongi surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB) dengan denda 200-300%


Sekjen Gabungan Importir Nasional Indonesia (Ginsi) Achmad Ridwan Tento pernah mengatakan kebijakan tersebut sangat positif bagi kecepatan arus keluar barang di Pelabuhan Tanjung Priok. "Karena pelabuhan hanya tempat transit bukan tempat penumpukan barang," kata Ridwan beberapa waktu lalu.


(dnl/hen)