Kernel Oil Di-Blacklist SKK Migas

Jakarta - SKK Migas tidak akan memasukkan Kernel Oil dalam tender minyak mentah yang akan dilakukan selanjutnya oleh SKK Migas. Ini dilakukan pasca dugaan suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh eksekutif dari Kernel Oil bernama Simon Gunawan Tanjaya.

"Kernel memang salah satu trader yang tercatat. Untuk tender berikutnya akan kita berhentikan sampai ada proses hukum yang lebih jelas," ujar Plt Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (16/8/2013).


Seperti diketahui, SKK Migas memang mempunyai kewenangan untuk melakukan lelang atau tender minyak mentah yang jadi bagian negara lewat mekanisme bagi hasil. Sebelum dilelang, minyak-minyak yang jadi bagian negara ini ditawarkan terlebih dahulu kepada Pertamina. Bila Pertamina tidak membeli, maka akan dilakukan lelang.


Mekanisme lelang dilakukan secara online dengan mengundang para trader yang jumlahnya sekitar 40 trader.

Para trader ini akan menawarkan harga premium, atau lebih mahal di atas harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Biasanya, lelang minyak mentah dilakukan 3-4 bulan sekali, tergantung kondisi tangki timbun pemerintah yang lokasinya di hampir seluruh wilayah tempat sumur minyak berada.


Kernel Oil merupakan trader minyak yang memiliki kantor operasi di sejumlah negara selain pusatnya di Singapura. Kantor operasional lain Kernel Oil adalah di Australia, Indonesia, Thailand, Uni Emirat Arab, dan Swiss.


Dalam data yang dikutip detikFinance, ada dua orang yang memimpin operasi Kernel Oil di Singapura. Mereka adalah Meivy Rantanachaitong yang berwarganegara Indonesia dan Widodo Ratanachaitong yang berwarganegara Singapura.


Data tersebut juga mengungkapkan sejumlah bank tempat menyimpan uang Kernel oil, antara lain BNP Paribas, ING Bank N.V, PT Bank Mandiri Tbk, United Overseas Bank Limited, ABN Amro Bank N.V, Societe Generale, Rabobank Nederland, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


(dnl/hen)