Rudi Rubiandini Tersandung Suap, PPATK Pakai Jurus Follow The Money

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal menelusuri seluruh dana dan transaksi yang berhubungan dengan kasus suap Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menyatakan siap membantu KPK untuk membuka seluruh rekening dan transaksi yang berhubungan dengan kasus Rudi Rubiandini.


"Follow the money jurus ampuh PPATK untuk telusuri korupsi dan suap. PPATK, sesuai tugas dan kewenangannya pasti mendukung KPK untuk dapat membongkar kasus-kasus korupsi atau suap yang ditangani KPK," kata Agus kepada detikFinance, Jumat (16/8/2013).


Dijelaskan Agus, kejahatan Korupsi ataupun suap, pasti meninggalkan jejak-jejak transaksi keuangan yang mencurigakan.


"Sehingga jurus follow the money tetap ampuh untuk digunakan dalam menelusuri asal usul dan kemana saja duit itu mengalir. Untuk transaksi-transaksi besar, baik dalam rupiah maupun valuta asing, walaupun tunai, pastilah melalui sistem keuangan formal, baik perbankan maupun non-bank, sehingga jejak-jejaknya pasti ada," tegasnya.


Apalagi, Agus mengatakan pihak pelapor PPATK itu sangat luas, meliputi Penyedia Jasa Keuangan dan Penyedia Barang dan Jasa.


"Jadi PPATK ikuti jejak-jejak uang haram itu, baik yang ada di perbankan, non-bank maupun transaksi-transaksi pada jual beli barang, misalnya rumah, emas perhiasan, dan kendaraan bermotor," kata Dia.


Lebih jauh Agus menekankan pemeriksaan dan penelusuran akan dilakukan di rekening bank-bank yang berhubungan dengan Rudi Rubiandini.


"Kita telusuri transaksi mencurigakan di bank-bank. Kalau follow the money ya dari rekening bank sampai transaksinya termasuk di perusahaan non bank juga," tutup Agus tanpa menyebutkan bank dan perusahaan non bank tersebut.


(dru/dnl)