Polisi Akui Kasus Pencurian Minyak Pertamina Meningkat Setiap Tahun

Musi Banyuasin - Aparat Kepolisian Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mencatat jumlah tindakan penangkapan kasus pencurian minyak milik PT Pertamina (Pertamina) meningkat setiap tahunnya. Modusnya beragam dari mulai pembolongan pipa hingga penyulingan minyak mentah (crude oil) secara ilegal.

"Dari Januari hingga Juli 2013 tercatat 153 kasus penangkapan dengan modus beragam. Mulai modusnya minyak-minyak itu dijual dengan didapat dari pipa milik Pertamina atau sedang memasukan minyak mentah ke dalam truk kemudian dilakukan pengolahan di tempat penyulingan," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Iskandar FS saat dimintai keterangan kasus pencurian minyak mentah milik Pertamina di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (15/8/2013).


Jumlah kasus meningkat dari tahun sebelumnya. Tercatat di tahun 2012 hanya 95 kasus pencurian minyak mentah milik Pertamina. Dari 153 kasus, 100 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diambil keputusan dalam waktu dekat.


"Tahun 2012 terhitungan hanya 95 kasus penangkapan. Yang sudah masuk P21 atau tingkat kejaksaan sudah 100 kasus dari 153 kasus penangkapan," imbuhnya.


Sampai saat ini tercatat, 20 orang telah mendekam di balik jeruji besi kepolisian akibat pencurian minyak mentah ilegal milik Pertamina. Kepolisian terus mengusut tuntas kasus ini sampai ke pemain besar.


"Kita terus kumpulkan bukti. Ada beberapa nama pemain besar yang kita curigai. Cukong-cukong pembeli dari luar itu salah satunya. Kita terus datakan. Ini (pencurian/penyulingan minyak ilegal) sudah tahunan dilakukan dengan keterlibatan 20.000 pekerja," jelasnya.


(wij/hen)