Dahlan Iskan Pastikan Jasa Raharja Sudah Hentikan Setoran ke Polisi

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan PT Jasa Raharja (Persero) telah menghentikan setoran berupa insentif ke Kepolisian. Penghentian ini telah dilakukan sejak pertengahan 2012.

Mantan bos PLN ini mengaku penghentian insentif ke korps baju cokelat ini dilakukan karena sistem transfer dana insentif tidak dilakukan lewat rekening Polri.


"Saya cek memang ada mou Jasa Raharja memberikan dana operasional sebagai institusi itu berjalan lama kemudian pertengahan 2012 sudah disetop. Karena nggak kasih rekening institusi jadi nggak governance. Kita tegas kalau nggak ada rekening resmi kita nggak bisa kirim," ucap Dahlan kepada wartawan di kantor pusat Pelindo II, Jakarta Utara, Kamis (15/8/2013).


Menurutnya perjanjian kerjasama resmi antara BUMN dan Polri ini telah berlangsung beberapa tahun lalu. Ia pun menyerahkan kasus masuknya aliran dana insetif rekening pribadi mantan kakorlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo ke ranah hukum.


"Itu serahkan ke hukum," jelasnya.


Sebelumnya terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Irjen Djoko Susilo menerima insentif dari Jasa Raharja. Insentif itu diterima Djoko selama 2009-2010 saat dia menjadi pejabat di Direktorat Lantas Mabes Polri.


(feb/ang)