30% Lebih Anggaran Belanja Pegawai untuk Bayar Pensiunan

Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai alokasi anggaran untuk dana pensiun memberatkan APBN. Saat ini, Fitra menilai 1/3 atau 30% lebih anggaran belanja pegawai dialokasikan untuk dana pensiun.

Sekretaris Jenderal Fitra Yuna Farhan mengatakan, seharusnya APBN lebih bisa dihemat salah satunya dengan cara menghentikan pengalokasian anggaran untuk pensiunan yang tak lagi produktif.


"Seperti kita tahu, hampir sepertiga belanja pegawai dialokasikan kepada tenaga kerja yang tidak produktif. Untuk dana pensiun. APBN menampung 100% tunjangan hari tua," jelas Yuna saat ditemui di sebuah Konferensi Pers di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2013).


Tahun ini, menurut Yuna anggaran belanja pegawai mencapai Rp 220 triliun.


"Biasanya gaji PNS naik 7%. Menurutku sah sah aja. Kenaikan gajinya nggak signifikan, tapi masalahnya kenapa belanja pegawai kita naik, karena kita harus nanggung dana pensiun," katanya.


Ia mengatakan, seharusnya pemerintah memberikan anggaran untuk pensiunan sekali saja, layaknya pemberian pesangon di saat terakhir masa kerjanya, dihitung berdasarkan formula tertentu. Dengan demikian, APBN tidak perlu lagi harus mengalokasikan anggaran setiap tahun untuk pensiunan.


"Berat APBN itu. Yang kedua kita sedang menerapkan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Itu kenapa nggak diintegrasikan. Termasuk kesehatannyan prinsipnya itu akan semakin untung. Negara juga tidak akan berat," tegas Yuna.


"Artinya itu bisa jadi belanja pegawai itu akan berkurang menjadi mungkin Rp 180-an trilun itu sudah bagus," imbuhnya.


Yuna juga menyebutkan, upaya pemerintah untuk menghemat APBN ialah untuk menghentikan anggaran desentralisasi beberapa lembaga. Seperti contoh dokter, perawat, dosen dan guru yang kini masih digaji oleh APBN.


"Seharusnya itu sudah di daerah, seperti Perhubungan, di daerah itu akan ada Dishub, seharusnya sudah menjadi belanja pegawainya daerah," katanya.


(zul/hen)