JK Sebut Gaji Rudi Rubiandini Rp 260 Juta/Bulan

Jakarta - Tersangka kasus suap, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tak hanya mendapat penghasilan gaji dari SKK Migas. Mantan Wakil Menteri ESDM itu juga punya penghasilan ketika ia duduk di kursi komisaris Bank Mandiri.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan, berdasarkan hitungannya Rudi bisa mendapatkan penghasilan di atas Rp 200 juta per bulan dari dua posisi tersebut.


"Beliau (Rudi) di SKK dan di Mandiri setidaknya dapat gaji Rp 260 juta per bulan, itu besar apa kecil?" kata JK kepada wartawan disela acara Sidang Bersama DPR-DPD RI, di Gedung DPR, Jumat (16/8/2013).


Sebelumnya Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengungkapkan SKK Migas masuk anggaran APBN karena masuk unit kerja di Kementerian ESDM.


"Belum termasuk juga fasilitas lainnya. Nah Ketua KPK itu mencapai Rp 100 juta. Jadi dugaan saya gaji Kepala SKK Migas itu di atas Rp 150 juta per bulan," ungkap Harry.


Bahkan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan gaji yang diterima Rudi sebagai komisaris di bank pelat perah itu mencapai Rp 82 juta per bulan.


"Di SKK Migas godaan besar. Pendapatan nggak cukup bisa tergoda. Bisa dapat tambahan penghasilan agar nggak korupsi. Saya kaget, dia tergoda. Gajinya sampai Rp 82 juta per bulan," terang Dahlan kemarin.


Sementara itu, Mantan Anggota DPR Dradjad Wibowo yang pernah menjabat sebagai Komisaris di sebuah bank BUMN mengungkapkan selain mendapat gaji yang besarannya mencapai 40% dari dewan direksi ada pula fasilitas lain.


"Dahulu waktu 2003 saya dapat jatah mobilnya itu seharga Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar. Dan bisa menjadi hak milik tanpa bayar," katanya.


Menurutnya, adalagi berupa tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi lainnya. "Sekarang itu remunerasi komisaris Bank BUMN itu lebih besar lagi," katanya.


(rrd/hen)