Rupiah Jeblok, DPR Minta Perubahan Rp 1.000 Jadi Rp 1 Tak Buru-buru

Jakarta - Memburuknya pasar keuangan Indonesia beberapa waktu ini ternyata juga berdampak terhadap rencana pemberlakukan redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah. Pekan depan DPR diketahui akan memulai pembahasan RUU redenominasi.

Anggota Komisi XI DPR RI Ecki Awal Muhharam menilai redenominasi tidak perlu dilakukan dengan terburu-buru. Apalagi mengingat kondisi ekonomi dan yang memburuk dan stabilitas politik yang semakin hangat.


"Menurut pendapat saya, dalam kondisi ekonomi seperti ini dengan stabilitas politik yang juga akan mengalami kehangatan, saya rasa membuat kebijakan redenominasi tidak harus terburu-buru," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2013)


Ecky menyatakan pembahasan di DPR tetap akan dimulai sesuai dengan jadwal. Namun, poin-poin yang menjadi pembahasan nantinya akan bertambah. Termasuk dengan mendengarkan tanggapan masyarakat dan akademisi.


"Tidak diundur dan tetap dibahas tapi kita akan semakin banyak minta tanggapan masarakat dan para ahli DPR juga belum tentu setuju karena ini baru pengajuan pemerintah. Pembahasan akan dimulai dengan rapat internal pada hari Senin," jelasnya.


Dengan begitu, Ia memperkirakan penyelesaian RUU redenominasi akan selesai usai Pemilihan Umum 2014. Meskipun pemerintah beraharap RUU dapat selesai sebelum pergantian anggota dewan.


"Saya rasa ini cukup akan panjang pembahasan ini karena jangan sampai ada persepsi yang salah dari masyarakat terkait redenominasi ini. Prediksi saya ini baru selesai habis pemilu. Pemerintah menginginkannya awal periode berikutnya setelah disahkannya undang-undang ini," ujarnya.


Ecky menyarankan pemerintah untuk fokus terlebih dahulu terhadap gejolak perekonomian yang berakibat buruk terhadap pasar keuangan.


"Tapi menurut saya pemerintah harus fokus ke stabilisasi rupiahnya bukan nilai angka rupiahnya dulu. Tapi karena RUU ini sudah keburu masuk ya kami terima dulu lah di DPR. Kemungkinan besar, teman-teman di DPR mencari momen saat stabilitas ekonomi dan politik lebih stabil. Kan kita tidak dalam kondisi hiper inflasi sampai harus ada senering, ini kan redenominasi," pungkasnya.


(mkl/dru)