Bagaimana Nasib Tanggul 'Raksasa' DKI? Ahok: Belum Jelaslah

Jakarta - Rencana pembanguan proyek tanggul 'raksasa' atau giant sea wall di DKI Jakarta untuk menahan banjir belum jelas kelanjutannya. Harus ada rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelum proyek ini dibangun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya terus melakukan rapat teknis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membahas proyek ini.


"Belum jelaslah. Kalau masuk kan mesti ada DED (detail engineering design). Sekarang juga sudah keluar Peraturan Menteri (Permen) 2013 yang mengharuskan mendapat rekomendasi dari Kementerian Kelautan," tutur Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (23/8/2013).


Adapun dalam Peraturan Menteri itu diatur bahwa pembangunan tanggul raksasa mesti mendapat izin dari Menteri Kelautan, dan ini menurut Ahok akan memakan waktu cukup lama.


Apakah 2014 bisa mulai dibangun? "Bisa lama, saya kira tidak mungkin terjadi, yang 17 pulau ajalah mesti kita beresin, RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) masih 5 tahun jadi tenang-tenang saja," kata Ahok.


Padahal tanggul raksasa ini menurut Ahok banyak fungsinya, selain untuk menahan banjir rob, Pemprov DKI akan mendapat tanah tambahan. "Kita dapat tambahan tanah dong. PBB naik dong. Kita bisa dapat bahan baku air tawar. Kalau sampah-sampahnya diolah, laut kita akan bersih lagi. Yang tercemar begitu direklamasi, laut kita bersih," katanya.


(dnl/hen)